Selasa, 03 Januari 2023

MATERI "SEDIAAN PIL"

PENDAHULUAN

Pil adalah sediaan yang berupa massa bulat atau bundar seperti bola dan mengandung satu atau lebih bahan obat. Bobot pil berkisar antara 20 mg hingga 500 mg. Pil berasal dari kata pila yang merupakan bahasa latin, artinya adalah bola.

Jenis - Jenis Pil


1. Boli, merupakan pil yang berukuran besar dan memiliki bobot lebih dari 500 mg. Secara umum cara pembuatannya sama dengan pil lainnya. Karena ukurannya yang besar, maka pil ini biasanya tidak dikonsumsi oleh manusia, tetapi untuk pengobatan hewan seperti sapi, kuda, dan hewan ternak lainnya. 
2. Pil, merupakan jenis sediaan yang lazim digunakan dan beredar di masyarakat. Bobot pil ini adalah antara 100 mg hingga 500 mg. 
3. Granul, merupakan pil yang berukuran kecil dan memiliki bobot dibawah 100 mg. Jika tidak dinyatakan lain, granul mengandung zat berkhasiat utama sebesar 1 mg.

Komponen Pil 


Secara umum kandungan atau komponen pil adalah sebagai berikut : 

1. Zat utama / berkhasiat 

Zat utama merupakan bahan obat berkhasiat yang berasal dari alam ataupun sintesis bahan kimia. Contoh bahan obat yang dapat dibuat sediaan pil adalah ichtyol, ekstrak belladone, digitalis, argenti nitras, dan lain-lain. 

2. Zat pengisi 

Zat pengisi merupakan bahan yang dapat ditambahkan untuk menambah volume pil agar dapat mempermudah dalam proses pembuatannya. Contoh bahan pengisi yang biasa digunakan adalah bolus alba. 

3. Zat pengikat 

Zat pengikat merupakan bahan yang dapat ditambahkan agar massa saling melekat. Contoh bahan pengikat yang dapat digunakan adalah gom arab, tragakan, akar manis, dan lain-lain. 

4. Zat penabur 

Zat penabur merupakan bahan yang dapat ditambahkan agar massa pil yang
sudah terbentuk tidak dapat saling melekat satu sama lain. Contoh bahan penabur yang dapat digunakan adalah talk, lycopodium, dan lain-lain. 

5. Zat penyalut 

Zat penyalut merupakan bahan yang dapat diberikan setelah sediaan pil sudah terbentuk. Fungsi dari bahan ini adalah untuk menutup rasa, bau, warna yang kurang sesuai. Bahan penyalut juga dapat melindungi pil dari pengaruh oksidasi dari udara luar, atau dapat juga sebagai pengatur tempatnya hancur pil di dalam lambung-usus (enteric coated). Contoh bahan penyalut yang dapat digunakan adalah perak, balsam tolu, keratin, kolodium, gelatin, gula, dan lain-lain. 

6. Zat pembasah 

Zat pembasah merupakan bahan yang berfungsi untuk membasahi massa pil agar mudah dibentuk. Contoh zat pembasah adalah air, gliserol, madu, campuran air dan gliserin sama banyak (aqua gliserinata), dan lain-lain.

Prosedur Pembuatan Sediaan Pil 


1. Pembuatan pil secara umum 

Pada umumnya pembuatan pil dilakukan dengan cara mencampurkan bahanbahan obat padat hingga homogen, lalu ditambah zat tambahan lain seperti zat pembasah hingga diperoleh massa pil yang baik, kemudian ditambah zat pelicin agar massa pil tidak melekat pada alat pembuat pil. 
Langkah selanjutnya adalah massa pil tersebut dibuat bentuk batang dan dipotong menggunakan alat pemotong pil sesuai jumlah yang diminta, kemudian massa pil dibuat bentuk seperti bola (membulat) menggunakan alat pembuat pil. 

Hal yang harus diperhatikan dalam 

pembuatan pil


a. Bobot pil untuk dikonsumsi adalah antara 100mg – 150mg, rata-rata 120mg 
b. Zat pengisi yang lazim digunakan adalah radix liquiritiae. Jika bahan berkhasiat berupa okdidator atau dapat bereaksi dengan radix liq, maka sebagai bahan pengisi dapat digunakan bolus alba. Jumlah zat pengisi yang digunakan adalah sebesar dua kali jumlah zat pengikatnya. Dikenal juga istilah PPP (Pulvis Pro Pilulae), merupakan campuran succus liquiritiae dan radix liquiritiae sama banyak. 
c. Zat pengikat yang digunakan adalah succus liquiritiae sebanyak 2 gram untuk membuat 60 pil. Jika bahan berkhasiat berupa oksidator atau dapat bereaksi dengan succus liq, maka sebagai zat pengisi dapat digunakan adeps lanae atau vaselin album sebanyak 1/6 kali berat pil. 
d. Pada saat pembuatan massa pil, harus ditambahkan zat pembasah kedalam campuran obat, radix liq dan succus liq agar pada saat pengepalan diperoleh massa homogen yang cukup baik. Zat pembasah yang lazim digunakan adalah aqua gliserinata, caitu campuran air dan gliserin sama banyak. Pemberian aqua gliserinata dapat mencegah agar konsistensi pil tidak terlalu keras pada penyimpanan, namun pemberian zat pembasah juga tidak boleh terlalu banyak karena dapat menyebabkan pil yang terbentuk menjadi lembek. 
e. Agar massa pil tidak melekat pada alat pembuat pil, dapat ditaburkan talk atau lycopodium secara merata.

2. Pembuatan pil dengan bahan khusus 

Beberapa senyawa dapat bereaksi dengan bahan tambahan dalam proses pembuatan pil. Oleh karena itu, agar pil yang diperoleh dapat bermutu baik harus memperhatikan hal berikut, antara lain : 
a. Pil yang mengandung senyawa oksidator seperti KMnO4, KNO3, FeCl3, AgNO3, garam timbal (Pb), sebagai zat pengisi digunakan bolus alba. Zat pengikat dan zat pembasah yang digunakan adalah adeps lanae dan vaselin album. Proses pencetakan pil menggunakan alat khusus, yaitu pillen plank ebonit, yaitu alat papan pemanjang dan pemotong pil berbahan ebonit. 
b. Pil yang mengandung ekstrak gentian (bereaksi asam) apabila bertemu dengan ferrum reductum, ferrum pulveratum, natrium karbonat, natrium bikarbonat akan melepaskan gas H2. Gas ini dapat menyebabkan pil menggelembung dan pecah. Hal ini dapat diatasi dengan dengan penambahan MgO untuk menetralkan sifat asamnya sebanyak 100mg tiap 3 gram ekstrak gentian. 
c. Pil yang mengandung garam ferro harus dilapisi dengan balsem tolu untuk mencegah oksidasi oleh udara. 
d. Pil dengan liquor fowleri tidak boleh diganti dengan As2O3 yang telah diperhitungkan. e. Pil yang mengandung sari-sari cair dalam jumlah kecil dapat digunakan PPP sebagai bahan pengisi dan pengikatnya. Sari cair dapat menggantikan fungsi aqua gliserinata sebagai zat pembasah. Dalam jumlah besar, sari cair diuapkan dan ditambah radix liq secukupnya atau diganti dengan sisa keringnya/.

Persyaratan Pil 


Persyaratan sediaan pil yang tercantum pada Farmakope Indonesia edisi III adalah sebagai berikut : 

1. Waktu hancur 

Sediaan pil juga harus memenuhi syarat waktu hancur seperti sediaan tablet. Uji ini dilakukan dengan bantuan alat disintegration tester. Pil bersalut enterik yang akan diuji waktu hancurnya direndam terlebih dahulu dalam larutan HCl 0,06 N selama 3 jam, lalu dipindahkan dalam larutan dapar pH 6,8 dengan suhu 36-38o C. Syarat untuk pil tidak bersalut harus dapat hancur dalam waktu 15 menit, sedangkan untuk pil bersalut dalam waktu 60 menit.

2. Keseragaman bobot 

Uji ini dilakukan dengan cara menimbang satu persatu sebanyak 20 pil dan menghitung rata-ratanya. Kemudian menganalisis penyimpangan terhadap bobot rata-rata tersebut. Penyimpangan terbesar yang diperbolehkan adalah sebagai berikut :
 
Bobot rata  - rata : 100 mg - 250 mg
penyimpangan terbesar terhadap, bobot rata - rata yang diperbolehkan (%) untuk 18 pil = 10 % dan untuk 2 pil = 20%

Bobot rata  - rata : 251 mg - 500 mg
penyimpangan terbesar terhadap, bobot rata - rata yang diperbolehkan (%) untuk 18 pil = 7,5 % dan untuk 2 pil = 15%

3. Kondisi penyimpanan 

Bentuk pil harus tetap sama dan stabil pada penyimpanan, tidak boleh hancur ataupun semakin keras. Cara penyimpanan pil sama seperti cara penyimpanan tablet, yaitu di dalam wadah yang kering, tertutup rapat dan terlindung dari cahaya matahari langsung

MATERI SEDIAAN PULVIS ET PULVERES