PENDAHULUAN
Pil adalah sediaan yang berupa massa bulat atau bundar seperti bola dan
mengandung satu atau lebih bahan obat. Bobot pil berkisar antara 20 mg hingga
500 mg. Pil berasal dari kata pila yang merupakan bahasa latin, artinya adalah bola.
Jenis - Jenis Pil
1. Boli, merupakan pil yang berukuran besar dan memiliki bobot lebih dari 500 mg.
Secara umum cara pembuatannya sama dengan pil lainnya. Karena ukurannya
yang besar, maka pil ini biasanya tidak dikonsumsi oleh manusia, tetapi untuk
pengobatan hewan seperti sapi, kuda, dan hewan ternak lainnya.
2. Pil, merupakan jenis sediaan yang lazim digunakan dan beredar di masyarakat.
Bobot pil ini adalah antara 100 mg hingga 500 mg.
3. Granul, merupakan pil yang berukuran kecil dan memiliki bobot dibawah
100 mg. Jika tidak dinyatakan lain, granul mengandung zat berkhasiat utama
sebesar 1 mg.
Komponen Pil
Secara umum kandungan atau komponen pil adalah sebagai berikut :
1. Zat utama / berkhasiat
Zat utama merupakan bahan obat berkhasiat yang berasal dari alam ataupun
sintesis bahan kimia. Contoh bahan obat yang dapat dibuat sediaan pil adalah
ichtyol, ekstrak belladone, digitalis, argenti nitras, dan lain-lain.
2. Zat pengisi
Zat pengisi merupakan bahan yang dapat ditambahkan untuk menambah
volume pil agar dapat mempermudah dalam proses pembuatannya. Contoh
bahan pengisi yang biasa digunakan adalah bolus alba.
3. Zat pengikat
Zat pengikat merupakan bahan yang dapat ditambahkan agar massa saling
melekat. Contoh bahan pengikat yang dapat digunakan adalah gom arab,
tragakan, akar manis, dan lain-lain.
4. Zat penabur
Zat penabur merupakan bahan yang dapat ditambahkan agar massa pil yang
sudah terbentuk tidak dapat saling melekat satu sama lain. Contoh bahan
penabur yang dapat digunakan adalah talk, lycopodium, dan lain-lain.
5. Zat penyalut
Zat penyalut merupakan bahan yang dapat diberikan setelah sediaan pil sudah
terbentuk. Fungsi dari bahan ini adalah untuk menutup rasa, bau, warna yang
kurang sesuai. Bahan penyalut juga dapat melindungi pil dari pengaruh oksidasi
dari udara luar, atau dapat juga sebagai pengatur tempatnya hancur pil di dalam
lambung-usus (enteric coated). Contoh bahan penyalut yang dapat digunakan
adalah perak, balsam tolu, keratin, kolodium, gelatin, gula, dan lain-lain.
6. Zat pembasah
Zat pembasah merupakan bahan yang berfungsi untuk membasahi massa pil
agar mudah dibentuk. Contoh zat pembasah adalah air, gliserol, madu, campuran
air dan gliserin sama banyak (aqua gliserinata), dan lain-lain.
Prosedur Pembuatan Sediaan Pil
1. Pembuatan pil secara umum
Pada umumnya pembuatan pil dilakukan dengan cara mencampurkan bahanbahan obat padat hingga homogen, lalu ditambah zat tambahan lain seperti
zat pembasah hingga diperoleh massa pil yang baik, kemudian ditambah zat
pelicin agar massa pil tidak melekat pada alat pembuat pil.
Langkah selanjutnya
adalah massa pil tersebut dibuat bentuk batang dan dipotong menggunakan
alat pemotong pil sesuai jumlah yang diminta, kemudian massa pil dibuat
bentuk seperti bola (membulat) menggunakan alat pembuat pil.
Hal yang harus diperhatikan dalam
pembuatan pil
a. Bobot pil untuk dikonsumsi adalah antara 100mg – 150mg, rata-rata 120mg
b. Zat pengisi yang lazim digunakan adalah radix liquiritiae. Jika bahan
berkhasiat berupa okdidator atau dapat bereaksi dengan radix liq, maka
sebagai bahan pengisi dapat digunakan bolus alba. Jumlah zat pengisi yang
digunakan adalah sebesar dua kali jumlah zat pengikatnya. Dikenal juga
istilah PPP (Pulvis Pro Pilulae), merupakan campuran succus liquiritiae dan
radix liquiritiae sama banyak.
c. Zat pengikat yang digunakan adalah succus liquiritiae sebanyak 2 gram
untuk membuat 60 pil. Jika bahan berkhasiat berupa oksidator atau dapat
bereaksi dengan succus liq, maka sebagai zat pengisi dapat digunakan adeps
lanae atau vaselin album sebanyak 1/6 kali berat pil.
d. Pada saat pembuatan massa pil, harus ditambahkan zat pembasah kedalam
campuran obat, radix liq dan succus liq agar pada saat pengepalan diperoleh
massa homogen yang cukup baik. Zat pembasah yang lazim digunakan adalah
aqua gliserinata, caitu campuran air dan gliserin sama banyak. Pemberian
aqua gliserinata dapat mencegah agar konsistensi pil tidak terlalu keras
pada penyimpanan, namun pemberian zat pembasah juga tidak boleh terlalu
banyak karena dapat menyebabkan pil yang terbentuk menjadi lembek.
e. Agar massa pil tidak melekat pada alat pembuat pil, dapat ditaburkan talk
atau lycopodium secara merata.
2. Pembuatan pil dengan bahan khusus
Beberapa senyawa dapat bereaksi dengan bahan tambahan dalam proses pembuatan pil. Oleh karena itu, agar pil yang diperoleh dapat bermutu baik
harus memperhatikan hal berikut, antara lain :
a. Pil yang mengandung senyawa oksidator seperti KMnO4, KNO3, FeCl3,
AgNO3, garam timbal (Pb), sebagai zat pengisi digunakan bolus alba. Zat
pengikat dan zat pembasah yang digunakan adalah adeps lanae dan vaselin
album. Proses pencetakan pil menggunakan alat khusus, yaitu pillen plank
ebonit, yaitu alat papan pemanjang dan pemotong pil berbahan ebonit.
b. Pil yang mengandung ekstrak gentian (bereaksi asam) apabila bertemu
dengan ferrum reductum, ferrum pulveratum, natrium karbonat, natrium
bikarbonat akan melepaskan gas H2. Gas ini dapat menyebabkan pil
menggelembung dan pecah. Hal ini dapat diatasi dengan dengan
penambahan MgO untuk menetralkan sifat asamnya sebanyak 100mg tiap
3 gram ekstrak gentian.
c. Pil yang mengandung garam ferro harus dilapisi dengan balsem tolu untuk
mencegah oksidasi oleh udara.
d. Pil dengan liquor fowleri tidak boleh diganti dengan As2O3 yang telah
diperhitungkan.
e. Pil yang mengandung sari-sari cair dalam jumlah kecil dapat digunakan
PPP sebagai bahan pengisi dan pengikatnya. Sari cair dapat menggantikan
fungsi aqua gliserinata sebagai zat pembasah. Dalam jumlah besar, sari
cair diuapkan dan ditambah radix liq secukupnya atau diganti dengan sisa
keringnya/.
Persyaratan Pil
Persyaratan sediaan pil yang tercantum pada Farmakope Indonesia edisi III adalah
sebagai berikut :
1. Waktu hancur
Sediaan pil juga harus memenuhi syarat waktu hancur seperti sediaan
tablet. Uji ini dilakukan dengan bantuan alat disintegration tester. Pil bersalut
enterik yang akan diuji waktu hancurnya direndam terlebih dahulu dalam
larutan HCl 0,06 N selama 3 jam, lalu dipindahkan dalam larutan dapar pH
6,8 dengan suhu 36-38o C. Syarat untuk pil tidak bersalut harus dapat hancur
dalam waktu 15 menit, sedangkan untuk pil bersalut dalam waktu 60 menit.
2. Keseragaman bobot
Uji ini dilakukan dengan cara menimbang satu persatu sebanyak 20 pil dan
menghitung rata-ratanya. Kemudian menganalisis penyimpangan terhadap
bobot rata-rata tersebut. Penyimpangan terbesar yang diperbolehkan adalah
sebagai berikut :
Bobot rata - rata : 100 mg - 250 mg
penyimpangan terbesar terhadap, bobot rata - rata yang diperbolehkan (%) untuk 18 pil = 10 % dan untuk 2 pil = 20%
Bobot rata - rata : 251 mg - 500 mg
penyimpangan terbesar terhadap, bobot rata - rata yang diperbolehkan (%) untuk 18 pil = 7,5 % dan untuk 2 pil = 15%
3. Kondisi penyimpanan
Bentuk pil harus tetap sama dan stabil pada penyimpanan, tidak boleh hancur
ataupun semakin keras. Cara penyimpanan pil sama seperti cara penyimpanan
tablet, yaitu di dalam wadah yang kering, tertutup rapat dan terlindung dari
cahaya matahari langsung